Skip to content
SMP NEGERI 4 SRAGI

SMP NEGERI 4 SRAGI

Berakhlak Mulia, Kreatif, Berprestasi dan Peduli Lingkungan

  • Beranda
  • PPDB
  • SPMB 2025
    • Jalur Mutasi
    • Jalur Afirmasi
    • Jalur Prstasi
    • Jalur Domisili
  • Media
    • X
    • Insta
    • Tiktok
    • FB
    • Youtube
  • Pengumuman
  • gambar
  • Ekstrakulikuler

Peran Kepala Sekolah Era Pandemi di SMP Negeri 4 Sragi

Posted on Februari 22, 2022Februari 22, 2022 By yuss Tak ada komentar pada Peran Kepala Sekolah Era Pandemi di SMP Negeri 4 Sragi

Oleh Titik Sulistiyaningrum, S.Pd., M.A.P.

Pandemi Covid-19 yang belum usai sejak Maret 2020 membuat kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 4 Sragi masih dilaksanakan secara daring. Tentunya hal tersebut membutuhkan adanya pemaham dan inovasi dalam penggunakan teknologi sebagai sarana pembelajaran. Dalam situasi pandemi ini, peran kepala sekolah tentunya sangat diperlukan karena permasalahan muncul dari baik internal maupun eksternal. Di internal sekolah menghadapi kelemahan guru dalam penggunaan teknologi pembelajaran. Di eksternal sekolah menghadapi pandemi dan jaringan internet.

Kepala sekolah adalah seorang guru yang diangkat untuk memduduki jabatan struktural di sekolah yang ditugaskan untuk mengelola sekolah. Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah (Wahyosumidjo. 2001:82).

Kepala sekolah memiliki peran sebagai pemimpin di sekolahnya dan bertanggung jawab dan memimpin proses pendidikan di sekolahnya, yang berkaitan dengan peningkatan mutu sumber daya manusia, peningkaan profesionalisme guru, karyawan dan semua yang berhubungan dengan sekolah dibawah naungan kepala sekolah. Peran kepala sekolah sebagai pemimpin mencerminkan tanggung jawab kepala sekolah untuk menggerakkan sumber daya yang ada di sekolah.

Peran kepala sekolah era pendemi ini diharapkan mampu menghadapi masalah baik internal maupun eksternal dengan tetap menjaga keseimbangan antara hak belajar siswa dan keselamatan guru dari virus covid-19.

Di era pandemi tentunya siswa-siswi tetap mendapatkan materi pembelajran secra daring. Hal ini menjadikan peran kepala sekolah untuk berinovasi dalam merencanakan kegiatan pembelajran secara daring. Dengan adanya faktor internal tadi, tentunya kepala sekolah memfasilitasi bapak dan ibu guru untuk mengikuti pelatihan pembelajaran berbasis digital sebelum melaksanakan pembelajaran secara daring. Selain itu, kepala sekolah juga bisa mengadakan IHT (In House Training) dengan mengundang narasumber yang berkompeten guna meningkatkan kemampuan IT guru khususnya dalam pembelajaran daring.

Kepala sekolah harus bisa mencari solusi atas setiap masalah sehingga guru, staf, dan siswa merasa nyaman dan siap melaksanakan belajar-mengajar. Pemimpin yang cerdas dibutuhkan untuk memberikan solusi yang tepat atas kendala guru mengajar secara daring. Solusi yang tidak tepat adalah seperti tidak dipahami dengan baik, diterapkan secara tidak tepat, belum teruji dan tidak terbukti.

Untuk fartor eksternal, sekolah menghadapi pandemi dan jaringan internet. Terkait dengan pandemi tentunya kesehatan dan keselamatan bapak dan ibu guru serta siswa-siswi menjadi hal yang utama. Karena di era pandemi bapak dan ibu guru ketika berada di sekolah tentunya harus selalu mematuhi prokes antara lain memakai masker di sekolah, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Disiplin warga sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan harus dimulai dari kepala sekolah. Ia harus menjadi teladan dalam menjalankan himbauan pemerintah tentang pencegahan virus covid-19.

Karena jika tidak maka sekolah rawan menjadi klaster baru penyebaran virus—dan hal ini sudah terjadi di beberapa sekolah dan pesantren. Fasilitas kesehatan harus tersedia memadai di sekolah, termasuk pemberian masker medis atau kain kepada guru dan staf. Kepala sekolah dan guru harus menjadi agen sosialisasi protokol kesehatan di sekolah dan lingkungan sekolah. Bukan sebaliknya. Banyak masyarakat yang menganggap virus ini tidak ada atau meremehkannya sehingga tidak mau memakai masker, mencuci tangan, atau tidak menjaga jarak, sehingga membahayakan diri dan orang lain.

Maka komunitas sekolah bersama pemerintah dan tokoh masyarakat harus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memberikan contoh. Menjadi guru tidak mudah sehingga keselamatan pendidik harus menjadi prioritas. Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan diharapkan warga sekolah aman dari virus ini. Kepala sekolah wajib menerapkan standar jam kerja dan hari kerja sesuai protokol kesehatan. Melanggar hal ini akan berdampak buruk bagi guru, staf, dan siswa. Guru harus menjadi duta protokol kesehatan minimal bagi masyarakat di sekitar sekolah.

Untuk sarana jaringan internet sekolah menyedian wifi bagi bapak dan ibu guru untuk melaksanakan pembelaran secara daring. Selain menyediakan wifi, sekolah juga menyediakan sarana dan prasarana untuk membuat media pembelajaran berbasis daring. Semisal camera, perekam suara, laptop dan lain-lain. Dengan demikian pembelajaran dapat dilaksanakan tanpa mengurangi hak siswa-siswi untuk memperoleh materi pembelajran dari bapak dan ibu guru.

Peran kepala sekolah era pendemi dapat mencegah penularan virus covid-19 di sekolah dan dapat melaksanakan pembelajaran secara daring yang menyenangkan dan efektif.

Kepala SMP Negeri 4 Sragi

Publik Tags:literasi

Navigasi pos

Previous Post: PELATIKAN PENGURUS OSIS
Next Post: Literasi Digital Sebuah Cara Mengikis Budaya Malu Bertanya Di Kelas

Related Posts

  • Tasrani, S.Pd Publik
  • Dyah Indriati, S.Pd Publik
  • Muh. Yuzril Ihzam, Publik
  • TUTOR SEBAYA MENINGKATKAN KETERAMPILAN SISWA BERMAIN ALAT MUSIK Publik
  • Mustakim, Publik
  • Siswa Nominasi PIP Tahun 2022 Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Selamat Datang di Website Resmi SMP Negeri 4 Sragi"

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Okt    

Copyright © 2025 SMP NEGERI 4 SRAGI

Powered by PressBook News WordPress theme